Menteri BUMN Dahlan Iskan akan mengawal proses banding PT Telkomsel yang dinyatakan pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anak usaha Telkom ini digugat pailit oleh PT Prima Jaya Informatika. Dahlan pun menyatakan siap mengawal secara hukum kasus yang dialami oleh Telkomsel. "Telkomsel kan ajukan banding. Jadi akan kita kawal dalam proses bandingnya nanti," ujar Dahlan, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (19/9/2012). Kesiapan Dahlan tersebut menjawab permintaan Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait, yang meminta Dahlan untuk turun tangan mengawal permasalahan hukum yang sedang dialami oleh PT Telkomsel sebagai anak perusahaan PT Telkom. "Kami meminta Pak Dahlan sebagai Menteri BUMN untuk mengawal proses hukum yang berlaku. Karena saat ini saya lihat jarang sekali seorang Menteri turun tangan apabila ada perusahaan negara yang sedang bermasalah," ungkap Maruarar. Menurut Dahlan, permasalahan Telkomsel diakibatkan karena faktor terlalu percaya diri yang berlebihan dari PT Telkomsel tanpa mempejari lebih jauh aspek-aspek hukum. "Telkomsel merasa pede karena mempunyai data-data yang akurat dan memang data itu menunjukkan bahwa perusahaan tidak dalam keadaan pailit. Namun sejatinya Telkomsel jangan terlalu pede," tegas Dahlan. Dahlan mengaku bahwa selama ini jika ada perusahaan BUMN atau anak perusahaan BUMN yang terbelit hukum maka diselesaikan secara mandiri tanpa mendapatkan kawalan langsung dari Kementerian BUMN. "Sebetulnya itu urusan korporasi yah. Saya sudah ketemu langsung dengan direksinya sebelum perkara itu disidangkan," tukas Dahlan.