Sebanyak 13 sekolah peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2012 melalui jalur undangan didiskualifikasi sehingga seluruh siswanya tidak dapat diproses. Sanksi ini diberikan karena sekolah-sekolah tersebut melakukan kecurangan. Hal itu dikatakan Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Prof Dr Ravik Karsidi MS, yang juga Koordinator Humas SNMPTN Pusat, di Solo, Sabtu (17/3/2012). "Kami tidak bisa menyebutkan sekolah termasuk jumlah dan nama siswa yang menjadi korban sekolah melakukan kecurangan itu," kata Ravik. Ia mengatakan, hal ini memang sudah menjadi kesepakatanbersama bahwa 13 sekolah yang melakukan kecurangan itu tidak akan diumumkan nama-namanya secara terbuka. "Sebelumnya, ada 14 sekolah yang dicurigai berbuat curang. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, ternyata ada satu sekolah yang bebas atau dinyatakan tidak melakukan kecurangan," ujarnya. Sanksi yang diberikan kepada belasan sekolah yangcurang itu, data-data siswa yang dikirimkan tidakakan diproses. Sementara, bagi siswa sekolah yang terkena "black list" atau masuk daftar hitam itu, masih diberi kesempatan bersaing memperebutkan kursi perguruan tinggi negeri melalui jalur ujian tulis SNMPTN. "Silakan nanti mendaftar mengikutiujian tulis SNMPTN. Mereka masih diberi kesempatan," katanya. Menurut Ravik, sanksi tersebut memang berat bagi siswanya. Namun, semua sekolah dan kepala sekolah sudahmengetahui ketentuan itu sejak awal. Penjaringan calon mahasiswa unggul melalui jalur undangan SNMPTN adalah berbasis kejujuran. "Kalau ada sekolah yang berlaku tidak jujur, panitia pusat sudah memperingatkan akan memberikan sanksi. Semua sudah disampaikan kepada kepala sekolah, kalaukemudian ada yang nekat tidak jujur, tanggung sendiri akibatnya," kata Ravik. Meski tidak diumumkan, pada saat hasil SNMPTN jalur undangan diumumkan pada 28 Mei 2012, sekolah-sekolah yang didiskualifikasi akan diketahui karena siswa asal sekolah tersebut tidak ada yang diterima.